Kronologi, Gorontalo – Sekretaris Dewan Kota Gorontalo, NR Monoarfa mengatakan, sebelum masa jabatan berakhir, anggota DPRD Kota Gorontalo periode 2019-2024 masih menggenjot enam buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
“Demikian saat ini perlu kami informasikan dan kami sampaikan bahwa anggota DPRD sementara masih menyelesaikan enam buah ranperda yang terbentuk dalam panitia khusus,” jelas N.R Monoarfa saat diwawancarai.
Lanjut Sekwan, Sekretariat Dewan Kota Gorontalo, masih terus memfasilitasi tugas lain Anggota DPRD, baik kunjungan kerja, kunjungan lapangan yang bertatap muka dengan masyarakat.
Ia juga menyebut, enam Ranperda itu akan segera disahkan menjadi Perda sebelum masa jabatan Anggota DPRD Kota Gorontalo berakhir.
“Artinya ini ada kaitannya dengan kinerja pimpinan anggota DPRD kota Gorontalo, sebelum 12 Agustus masa bakti mereka berakhir, insyaallah Ranperda ini sudah ditetapkan menjadi Perda, ” pungkas NR.
Penulis: Audy Anastasya