Kronologi, Sangihe – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sangihe, Absan Revormasi Tahendung, melantik 398 Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pentarlih) yang dilangsungkan di Tahuna Beach Hotel, Senin (24/06/2024), dimana pelantikan Pentarlih tersebut serentak di seluruh Indonesia.
Pada kesempatan itu, Ketua KPU, Absan Tahendung mengatakan, Pentarlih memiliki tugas penting dalam proses demokratisasi, dan sebagai garda terdepan demi suksesnya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sangihe, yang akan digelar serentak tanggal 27 November 2024 mendatang.
“Tugas penting dan cukup berat akan dilakukan para Pentarlih karena mereka harus melakukan secara teliti dan akurat dalam Pemuktahiran Data Pemilih, karena selain mendata, mereka juga harus mencocokan data masyarakat yang punya hak pilih,” kata Tahendung.
Ia pun berharap dengan adanya Pentarlih tidak akan muncul lagi data pemilih ganda, tidak ada lagi data orang yang sudah meninggal masih terdaftar pada data Pemilu.
“Ini merupakan tugas pokok yang harus dilakukan oleh Pentarlih, serta warga yang sudah berumur 17 Tahun pada 27 november 2024 harus dapat didata untuk menjadi peserta Pemilu, sehingga yang akan dikerjakan nanti benar-benar akurat dan terhindar dari proses sengketa,” ketusnya lagi.
Absan Tahendung meyakini, ketika Pentarlih melaksanakan tugas dengan baik, tidak ada lagi perselisiah terhadap hasil pemilu, sehingga proses demokrasi di Kabupaten Kepulauan Sangihe akan berjalan secara benar dan aman.
Acara Pelantikan tersebut dihadiri Assisten I, Johanis Pilat Mewakili Pj Bupati, Perwakilan Forkopimda serta para Tokoh Agama dan tokoh masyarakat.
Penulis: Ronal Katiandagho