Kronologi, Gorontalo – Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tilango dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Lobuto Timur, Kecamatan Biluhu, Selasa 18 Juni 2024.
Roy menekankan pentingnya untuk bekerja sama antara PAW PPK dan PPS guna mensukseskan penyelenggaraan Pemilu melalui program-program yang telah dirancang sebelumnya.
“Pelantikan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keberlanjutan proses pemilihan di daerah tersebut. Pelantikan ni merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Gorontalo dalam memperkuat struktur penyelenggaraan pemilihan, sehingga proses demokrasidapat berjalan dengan baik dan transparan,” kata Roy.
Roy berharap, agar petugas yang baru dapat segera beradaptasi dan mengemban tugas dengan penuh tanggung jawab, demi tercapainya pemilu yang adil dan berkualitas tersebut.
“Amanah adalah tunggung jawab yang harus dilakukan dengan baik. Berlaku jujur dan profesional dalam tugas harus benar-benar terwujud dalam prilaku saat bertugas,” tegas Roy.
Penulis: Even Makanoneng