Kronologi, Gorontalo – Komisi A DPRD Kota Gorontalo melakukan rapat evaluasi kinerja Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Gorontalo yang dilaksanakan di Aula I, Senin (10/06/2024).
Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Erman Latjengke mengatakan, pihaknya meminta agar BKPP segera menyelesaikan pengangkatan Tenaga Penunjang Kegiatan Daerah (TPKD) alias honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
“Kami DPRD Kota Gorontalo meminta pada BKPP Kota Gorontalo untuk TPKD menjadi PPPK sesuai dengan regulasi yang ada,” pinta Erman saat diwawancarai usai rapat.
Yakni kata Erman, BKPP memiliki waktu sampai November 2024 untuk waktu penyelesaian.
Selain itu, di 2024 ini, sesuai penyampaian Kepala DKPP, bahwa tahun ini ada tiga kali penerimaan PPPK.
“Insya allah teman-teman PPPK akan terakomodir dan semua tetap melalui mekanisme aturan yang berlaku. Sesuai dengan regulasi itu kan akan diselesaikan semua tenaga honorer yang datanya sudah masuk di Kementan. Tetapi semua kan bergantung pada kemampuan keuangan sehingga seleksinya tetap ada,” tandasnya.
Penulis: Audy Anastasya