Kronologi, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), akan merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Jumlah Pantarlih yang nantinya akan direkrut oleh KPU kurang lebih sebanyak 362 orang yang akan tersebar di 245 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kabupaten Gorut.
“Jumlah Pantarlih yang dibutuhkan 362 orang, yang tersebar di 245 TPS Se Gorontalo Utara,” ungkap Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, Selasa (11/7/2024).
Saat ini KPU tengah melakukan sosialisasi pembentukan Pantarlih di masing-masing kecamatan yang ada. Pelaksanaan sosialisasi dilakukan selama 2 hari.
“Sosialisasi pembentukan dilaksanakan di masing-masing kecamatan dari tanggal 11 sampai dengan 12 Juni 2024,” ujar Sofyan.
Adapun jadwal pembentukan Pantarlih itu, akan dimulai pada Tanggal 13 Juni 2024
Penulis: Dani Baderan