Kronologi, Jakarta – Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, mengaku sempat berdebat dengan penyidik KPK. Ia mengaku keberatan atas penyitaan telepon selulernya (HP) oleh penyidik.
“Kami tadi berdebat. Karena sepengetahuan saya sebagai saksi di dalam kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana saya berhak untuk didampingi penasihat hukum,” kata Hasto di gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Penyitaan HP milik Hasto itu terjadi saat penyidik KPK memeriksa Sekjen PDIP tersebut di gedung KPK. Di tengah pemeriksaan, penyidik KPK memanggil salah satu staf Hasto hingga melakukan penyitaan terhadal HP milik Hasto.
“Pemeriksaan saya belum masuk materi pokok perkara karena di tengah-tengah itu, kemudian staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil. Katanya untuk bertemu dengan saya, tetapi tasnya dan handphone-nya atas nama saya itu disita,” ujar Hasto.
Hasto mengaku telah menyampaikan keberatan atas penyitaan handphone miliknya tersebut. Ia mengatakan pemeriksaannya hari ini pun tidak dilanjutkan.
“Kemudian ada handphone yang disita dan saya menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut. Ya karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai dengan hukum acara pidana,” ujarnya.
“Ini sudah suatu bentuk tindakan yang pro justitia. Sehingga hak untuk didampingi penasihat hukum itu seharusnya dipenuhi oleh mereka yang menegakkan hukum,” ucap Hasto.
Pemeriksaan hari ini bukan pertama kali bagi Hasto diperiksa penyidik KPK terkait perkara yang melibatkan Harun Masiku. Hasto sebelumnya telah diperiksa KPK pada Januari dan Februari 2020.
Editor: Alfian