Kronologi, Gorontalo – Anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Gorontalo, Yosep Ismail, meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan item pekerjaan pasangan batu pada proyek revitalisasi Danau Limboto (Outlet Tapodu) milik BWS Sulawesi II Gorontalo di Desa Tualango, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo.
“KNPI Kabupaten Gorontalo mendesak aparat penegak hukum (baik Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan Polda Gorontalo) melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait terhadap pekerjaan pasangan batu pada proyek revitasisasi Danau Limboto,” kata kata Yosep, Senin 10 Juni 2024.
Yosep mengatakan, bedasarkan hasil pantauan dilapangan kualitas pekerjaan pasangan batu sangat baruk. Ia pun menduga bahwa pekerjaan tersebut dilakukan secara asal-asalan.
“Nah, kami menduga pekerjaan ini dilakukan asal-asalan. Karena jika dikerjakan dengan baik maka kualitas pekerjaan tidak seperti itu,” terang Yosep.
Kata Yosep, sebagai perpajangan tangan pemerintah pusat, sudah semestinya BWS Sulawesi II Gorontalo melakukan pengawasan pekerjaan dengan baik dan benar. Sebab, anggaran yang dikelolah BWS Sulawesi II Gorontalo terbilang cukup besar.
“Saya menduga pengawasan tidak dilakukan secara baik dan benar. Sederhana saja, kalau BWS melakukan pengawasan dengan baik, maka kualitas pekerjaan ini tidak seperti itu,” tegas Yosep.
Lebih dari itu, Yosep mengaku akan segera membuat laporan di aparat penegak hukum secara resmi agar para pihak terkait segera dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan.
“Kami dalam waktu dekat akan membuat laporan resmi yang ditujukan kepada aparat penegak hukum,” pungkas Yosep.
Saat dikonfirmasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai dan Pantai II, Argenta Djiko, tak memberi komentar panjang terkait pekerjaan tersebut. Argenta bilang, pekerjaan itu bukan talud.
“Maaf (pekerjaan dalam foto) ini bukan talud. Tks (terima kasih),” jawab Argenta singkat.
Penulis: Even Makanoneng