Kronologi, Sangihe – Baru tiga hari dilantik Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Albert Huppy Wounde, langsung menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kantor Perwakilan BPK RI Sulawesi Utara, Jumat (31/5/2024).
Usai menerima piagam Opini WTP, Pj Bupati Wounde yang turut didampingi Ketua DPRD Sangihe, Josephus Kakondo dan Sekda Harry Wolff serta Inspektur Inspektorat, Nusriyanto Pande, dengan tulus menyampaikan terimakasih serta apresiasi kepada mantan Pj Bupati Rinny Tamuntuan berserta seluruh jajaran Pemkab Sangihe yang sukses mengelola anggaran daerah hingga membuahkan penghargaan Opini WTP BPK RI.
“Ini merupakan hasil kerja keras ibu Rinny Tamuntuan beserta seluruh jajaran pemerintah daerah, yang sukses menata anggaran daerah sehingga BPK RI memberi penghargaan melalui piagam Opini WTP,” ujar Pj Bupati Wounde.
Ia berharap, sukses yang diraih saat ini, akan terus memotivasi kinerja seluruh jajaran pemerintahan, demi kemajuan daerah dan kesejahteraan seluruh masyarakat Sangihe.
“Kita semua berharap, apa yang diraih saat ini akan menjadi tumpuan seluruh teman-teman pimpinan OPD untuk lebih mengaktualisasi program pemerintah daerah dengan tekad demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Sangihe,” tutup Wounde, seraya menambahkan, bahwa saat ini pemerintah daerah tengah bersiap diri dalam menghadapi hajatan lima tahunan, yaitu Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati secara serentak pada bulan November 2024 mendatang.
Penulis: Ronal Katiandagho