Kronologi, Gorontalo – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem memberi rekomendasi Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Sofyan Puhi sebagai calon Bupati Gorontalo dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo tahun 2024.
Keputusan ini menjadi akhir dari drama perebutan rekomendasi dari DPP Partai Nasdem antara Sofyan Puhi dan Rustam Akili sebagai calon kepala daerah.
Seperti yang dilihat Kronologi, keputusan DPP Partai NasDem itu tertuang dalam Surat Nomor: 38-SI/RP/BPP-NasDem/V/2024 per hari ini 31 Mei 2024. Surat diteken langsung Ketua Bappilu DPP Partai NasDem Prananda Surya Paloh berdasarkan hasil penjaringan dan penyaringan sesuai mekanisme internal Partai NasDem.
“DPP Partai NasDem telah menyetujui Sofyan Puhi sebagai Calon Bupati Gorontalo dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo tahun 2024,” bunyi isi dalam surat DPP Partai NasDem.
Selanjutnya, DPP Partai NasDem memerintahkan Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Gorontalo untuk bersama-sama dengan calon tersebut untuk melakukan komunikasi politik dengan partai-partai lain guna mencari calon pasangan wakil bupati untuk memenuhi syarat pencalonan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Gorontalo dan melakukan konsolidasi internal guna mendukung pencalonan.
“Calon (Sofyan Puhi) diwajibkan untuk memenuhi persyaratan pencalonan ke KPUD Kabupaten Gorontalo sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaporkan hasilnya kepada DPP Partai NasDem selambat-lambatnya 14 hari sebelum dibukanya masa pendaftaran pencalonan Pilkada tahun 2024 ke KPUD Kabupaten Gorontalo,” isi surat tersebut.
Rekomendasi berlaku hingga dikeluarkannya surat keputusan DPP Partai NasDem tentang persetujuan pasangan Calon Bupati dan Wakil Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo yang menjadi persyaratan pendaftaran pasangan calon ke KPUD Kabupaten Gorontalo.
“Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan atas surat rekomendasi ini, maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana diperlukan,” isi terakhir dalam surat.
Penulis: Even Makanoneng