Kronologi, Sangihe – Siang ini, Rabu 28 Mei 2024, Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandouw, akan melantik dan mengambil sumpah kepada Albert Huppy Wounde sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, menggantikan Rinny Tamuntuan, yang telah mengakhiri tugasnya pada tanggal 22 Mei 2024, yang akan digelar di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut.
Sekertaris Daerah (Sekda) Sangihe Harry Wolff, ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (29/5/2024) pagi, membenarkan jika pelantikan Pj Sangihe yang baru akan digelar siang nanti, dan akan dipimpin langsung Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw.
“Acara Pelantikannya akan dilaksanakan siang ini di Ruang Mapalus Kantor Gubernur, yang akan dipimpin langsung oleh pak Wagub Steven Kandouw,” ujar Sekda.
Ditanya, kenapa bukan Gubernur yang melantik Pj Bupati, Harry menjelaskan sesuai informasi jika saat ini Gubernur sedang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri di Korea, sehingga acara Pelantikannya dipimpin langsung Wagub.
Sekda menambahkan, Pj Bupati Sangihe telah dilantik dan diambil sumpah, akan berangkat malam nanti menuju Sangihe dengan kapal penumpang, dan akan tiba Kamis (30/5/2024) pagi di Tahuna.
Diketahui, lewat Surat Keputusan (SK) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menunjuk Albert Huppy Wounde, yang merupakan Pejabat pada Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK), sebagai Kepala Biro Hukum SDM, Organisasi Tata Laksana, untuk menjalankan tugasnya sebagai Pj Bupati Sangihe.
Pj Bupati Wounde, akan menjalankan tugasbya sebagai kepala pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Sangihe yang pada bulan November 2024 akan menggelar Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, dan akan berakhir setelah pelantikan Bupati dan wakil bupati terpilih pada awal tahun 2025 mendatang.
Penulis: Ronal Katiandagho