Kronologi, Gorontalo – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gorontalo menggelar aksi di depan kantor Polres Gorontalo. Massa menuntut Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman mengusut sampai tuntas kasus dugaan pungli kepala desa di Kecamatan Pulubala.
Pantauan Kronologi di lokasi, aksi demo dimulai sekitar pukul 11.09 WITA. Massa aksi berjalan dari kampus UG menuju depan kantor Polres Gorontalo sambil membawa sejumlah poster berwarna putih lengkap dengan berbagai macam tulisan kritikan, seperti ‘So Dapa Suap’, Jangan Banyak Bacot Jangan Jadi Penakut Tuntaskan Pungli Kapolres’, ‘Tangkap Pemeras Rakyat Kecil’, Polres Kabgor PHP’, ‘Kapolres Jangan-Jangan Masuk Angin’.
Arus lalu lintas di sekitar lokasi terpantau ramai dan lancar dan petugas kepolisian terlihat berjaga di sekitar lokasi. Aksi saling dorong terjadi antara massa aksi dan aparat kepolisian lantaran masasiswa dilarang membakar ban bekas di halaman pintu masuk Polres Gorontalo.
“Kami menilai Polres Gorontalo tidak serius menangani perkara dugaan pungli di Kecamatan Pulubala, karena hingga saat ini tidak ada kejelasan penanganan kasus,” ujar Erlin Adam, orator massa aksi dalam orasi demo, Senin 13 Mei 2024.
Erlin mempertanyakan sikap penyidik dalam menangani kasus pungli di wilayah Kecamatan Pulubala itu. Ia bahkan meminta Kapolres Gorontalo dapat memberikan perhatian khusus dalam kasus yang menyeret salah satu kepala desa di Kecamatan Pulubala tersebut.
“Kami minta Kapolres sendiri yang menangani kasus ini hingga selesai. Kasian pak masyarakat di Kecamatan Pulubala. Mungkin bapak-bapak (polisi) tidak merasakan penderitaan mereka, karena bapak-bapak menerima gaji. Sedangkan mereka hanya pedagang biasa,” kata Erlin.
Erlin mengancam akan melakukan aksi berjilid-jilid di Polres Gorontalo jika pihak kepolisian tidak terbuka atau terkesan lambat dalam menangani kasus dugaan pungli tersebut.
“Kami akan terus mengawal penanganan kasus ini dan kami akan turun berjilid-jilid jika penanganan kasus terkesan lambat,” tegas Erlin.
Menyambung Erlin, Presiden BEM UG Alun Alulu mengatakan, tujuan dari unjuk rasa di depan Polres Gorontalo untuk mempertanyakan sejauh mana proses penyelidikan kasus dugaan pungli,
“Penanganan kasus pungli harus jelas. Kami meminta Kapolres Gorontalo datang menemui kami dan memberi penjelasan atas penanganan kasus ini,” kata Alun.
Alun meminta, aparat penegak hukum serius melakukan penyelidikan kasus pungli yang sementara ditangani Unit III Tipidkor Satreskim Polres Gorontalo. Sebab, terhitung hingga saat ini proses penanganan perkara telah berjalan selama tiga bulan. Namun tetap belum memberikan titik terang.
“Kami pun menduga jangan-jangan sudah ada yang masuk angin. Tapi tidak apa. Kalau misalnya pihak kepolisian hanya berani kepada mahasiswa, tapi tidak berani kepada yang punya otoritas, maka sama mental kepolisian dengan mental (pakaian dalam perempuan),” tegas Alun.
“Hidup mahasiswa. Ini pantas tidak? Banyak kasus yang kami duga takut untuk dia (Kapolres) tangkap. Kalau menangani massa aksi, gila, kami sampai lecet-lecet. Kalau memang Kapolres tidak bisa memberi pernyataan, pihak lain bisa memberi keterangan. Undang semua media,” sambung Alun.
Penulis: Even Makanoneng