Kronologi, Gorontalo – Kepala Desa Pulubala Basrin Djafar mengatakan telah berhenti melakukan pungutan retribusi di Pasar Ternak Sapi Pulubala, meski sapanjang tahun 2015 sampai tahun 2022 pernah dilakukan.
Kata Basrin, hasil dari pungutan retribusi itu lalu disetor ke instansi pemerintah daerah. Namun, pejabat dua periode kepala desa ini tak menyebut nama Organisasi Perangkat Daerah secara spesifik.
“Kami (pemerintah desa) menyetor (pungutan retribusi) ke dinas terkait (pemerintah daerah). Menyetor dalam bentuk uang. (Setoran itu sejak) saya menjabat kepala desa tahun 2015 sampai tahun 2022,” kata Basrin, Rabu 1 Mei 2024.
Basrin tidak merinci berapa besaran pungutan retribusi dari pedagang sapi di Pasar Ternak Sapi Pulubala, termasuk jumlah setoran untuk instansi yang disebut. Tapi, ia mengklaim punya bukti setoran ke instansi tersebut.
“Saya sudah lupa (berapa nomimal setoran), tapi saya ada bukti penyetoran. (Setoran) itu tergantung hasil pendapatan yang didapat. Sisah dari setoran ke dinas, kami setor ke pemilik lahan,” ungkap Basrin.
Lebih dari itu, patokan jumlah setoran retribusi dari pemerintah desa kepada salah satu instansi tersebut telah ditentukan lebih dulu oleh instansi itu. Basrin juga mengaku lupa dengan besaran jumlah patokan setoran.
“Setoran retribusi sudah ditentukan oleh pihak dinas. Untuk jumlah setoran itu saya lupa, tapi bukti-buktinya ada,” tandas Basrin.
Penulis: Even Makanoneng