Kronologi, Maros – Bupati Maros, Dr. H.A.S Chaidir Syam, S.IP., M.H, menerima Piagam Penghargaan sebagai Tokoh Pencetus Perda Literasi dan Penggerak Perpustakaan Desa dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan, pada Kamis, 02/05/2024.
Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas kontribusi Bupati Maros dalam memajukan literasi dan perpustakaan Desa di Kabupaten Maros.
Diketahui, Kabupaten Maros telah menetapkan Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengembangan Budaya Literasi pada tahun 2022, menunjukkan komitmen untuk meningkatkan tingkat literasi masyarakat hingga kepelosok desa.
Chaidir Syam menyatakan harapannya bahwa Perda ini akan membawa dampak positif bagi peningkatan pengetahuan dan kualitas hidup masyarakat Maros.
Dia juga menekankan pentingnya perpustakaan desa sebagai sarana edukasi yang dapat meningkatkan transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial.
“Lahirnya Perpustakaan desa juga mendukung bagaimana perpustakaan desa menjadi TPBIS (transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial) yg diharapkan warga desa selain perpustakaan menjadi tempat membaca yg paling utama menjadi tempat atau sarana berkegiatan,” Paparnya.
Chaidir Syam juga menyampaikan bahwa saat ini sudah ada 45 perpustakaan desa berbasis inklusi sosial di Maros, sebuah prestasi yang patut diapresiasi dalam meningkatkan literasi di Kabupaten Maros.