Kronologi, Gorontalo – Anggota Komisi II DPRD Suwandi DJ Musa menyoroti ketidakhadiran Sekretaris Daerah atau Ketua TAPD Roni Sampir di rapat pembahasan LKPJ Bupati Gorontalo 2023 bersama pemerintah daerah, Senin 29 April 2024.
“Saya lihat pak Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD justru tidak hadir disini. Ini jadi tanda tanya besar. Saya pikir ini patut diberi atensi yang lebih oleh DPRD,” kata Suwandi pada awal rapat pembahasan.
Anggota Fraksi Golkar-Hanura ini menyebut, tidak mempersoalkan jika Roni Sampir sibuk dengan urusan pencalonan di Pilkada 2024. Namun, ia memberi pesan agar kesibukan itu tidak mengganggu tugasnya sebagai Sekretaris Daerah.
“Mungkin pak Sekretaris Daerah lagi sibuk dengan urusan Pilkada. Kalau memang pak Sekretaris Daerah ngurus Pilkada, ngurus pencalonannya. Bismillah. Tapi jangan sampai mengganggu tugasnya,” ketus Suwandi.
Kendati demikian, Suwandi bersyukur hadir Asisten III Haris Suparto Tome, Kepala Badan Keuangan Hariyanto Manan, serta perwakilan Badan Perencanaan Penelitan dan Pengembangan Daerah yang mewakili Roni Sampir sebagai Ketua TAPD.
“Alhamdulillah ada yang mewakili dan cukup representatif untuk mewakili beliau selaku Ketua TAPD. Ada pak Haris Tome, Insya Allah jadi Sekretaris Daerah definitif, pak. Ada pak Hariyanto Manan. Pak Bambang,” terang Suwandi.
“Semoga apa yang akan kita bahas dapat terlaksana dengan baik. Saya kira hanya itu catatan penting dari saya, dan mudah-mudahan pak Sekretaris Daerah mendengarkan apa yang saya sampaikan,” imbuh Suwandi.
Merespon pertanyaan Suwandi, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Haris Suparto Tome menyampaikan permohonan maaf Sekretaris Daerah Roni Sampir karena tidak hadir dalam rapat pembahasan LKPJ Bupati Gorontalo 2023 di DPRD.
“Bapak Sekretaris Daerah belum sempat hadir dalam forum pembahasan ini, karena menjadi salah satu pembicara pada acara di Jakarta. Kegiatan itu bersamaan dengan agenda pembahasan di DPRD. Beliau menyampaikan permohonan maaf. Insya Allah pada pembahasan selanjutnya beliau hadir,” tutup Haris Tome.
Penulis: Even Makanoneng