Kronologi, Gorontalo – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo ramai-ramai memberi dukungan Unit III Tipidkot Satreskrim Polres Gorontalo mengusut tuntas kasus dugaan pungutan liat atau pungli di Kecamatan Pulubala. Setelah Sahmid Hemu dan Safrudin Hanasi, giliran Selvi Mandagi memberi support penyidik.
“Saya mendukung pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus dugaan pungli di Kecamatan Puluba. Pungli tidak boleh dibiarkan, kasian masyarakat,” kata Anggota Komisi I DPRD tersebut, Rabu 30 April 2024.
Selvi menuturkan, bahwa pungli dalam bentuk apapun harus diberantas secara bersama sama. Selain oleh penegak hukum, termasuk pemerintah eksekutif, legislatif dan masyarakat.
“Pungli adalah musuh bersama. Jangan membiasakan yang salah, karena pungli bisa merusak pembangunan, merusak daerah, dan merusak negeri,” terang Selvi.
Selvi menambahkan, masyarakat dapat melakukan pengaduan pada aparat penegak hukum baik kepolisian dan kejaksaan, termasuk kepada ombudsman jika menjadi korban pungli.
“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan pungli ke aparat penegak hukum. Jangan takut, karena yang salah harus dilawan,” pungkas Selvi.
Penulis: Even Makanoneng