Kronologi, Gorontalo – Penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Gorontalo terus melakukan penyelidikan dugaan pungli seorang kepala desa di Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo. Untuk mendalami kasus tersebut penyidik telah melakukan klarifikasi kepada 10 orang saksi. Terbaru, jumlah saksi telah berjumlah 13 orang.
“Yang jelas kami (Polres Gorontalo) terus bergerak melakukan proses penyelidikan. Pertama jumlah saksi ada 10 orang, lalu bertambah 3 orang sehingga saat ini berjumlah 13 orang,” kata Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman melalui Kanit Unit III Tipidkor, Aiptu Wawan S Tahir, Senin 29 April 2024.
Wawan mengatakan, polisi turun tangan setelah menerima informasi dari masyarakat di wilayah Kecamatan Pulubala, bahwa terjadi dugaan pungli kepada sejumlah pedagang sapi dan pungli pada pengurusan administrasi desa.
“Informasi dari masyarakat pedagang sapi dimintai uang biaya karcis Rp10 ribu sampai Rp15 ribu, termasuk dugaan pungli pada pengurusan administarsi. Ini masih terus kami dalami. Kami terus bekerja,” terang Wawan.
Eks Tim Pandawa Polres Gorontalo ini menambahkan, masih akan melakukan permintaan keterangan kepada sejumlah saksi lain untuk mendalami informasi masyarakat itu.
“Tidak menutup kemungkinan, saksi akan bertambah. Ini dalam rangka untuk mendalami dugaan pungli di wilayah tersebut,” pungkas Wawan.
Penulis: Even Makanoneng