Kronologi, Gorontalo – Panitia Khsusu (Pansus) yang membahas Laporan Keterangan Peranggungjawaban (LKPJ) Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Tahun 2023, menyoroti penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai terlalu tinggi.
Menurut Ketua Pansus LKPJ, Rahmat Lamadji, PAD Kabupaten Gorontalo Utara, setiap tahun pada umumnya hanya mengalami kenaikan sebanyak Rp. 2 miliar. Dan pada tahun 2023 PAD ditargetkan sebesar Rp. 44 miliar. yang ditahun sebelumnnya PAD Gorut yang didapatkan hanya Rp. 30 miliar.
“Nah kenapa ditarget 2023 itu 44 miliar, dia hanya 32 miliar, ketika dia dapat 30 miliar kalau kita mentargetkan ini harus melihat tren umumnya. Nah reskionya apa? Kan ketika kita menaikan pendapatan itu akan diikuti oleh kenaikan belanja,” kata Rahmat dihubungi, Senin (29/4/2024).
Ia menerangkan jika nantninya pendapatan tidak tercapai maka ada beberapa belanja daerah yang tidak dapat terealisasi karena kurangnya anggaran. sehingga menurutnya dalam menetapkan target PAD harus disertai dengan strategi untuk mencapai target yang ditetapkan.
Di 2023 akibat dari target ini akhirnya realisasinya hanya 70 sekian persen, jadi ada ketidakcermatan dalam penetapan target dan itu bahaya karena diikuti oleh belanja, apalagi belanja yang dijanjikan ke masyarakat.
Penulis: Dani Baderan