Kronologi, Gorontalo– Satuan Reserse Kriminal Polres Gorontalo saat ini mendalami laporan dugaan pungutan liar (pungli) seorang kepala desa di Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.
Pelaksana Harian Kasatreskim Polres Gorontalo AKP Akmal Novian Reza melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satreskirm, Ipda Djefri Dangkua membenarkan perihal kasus tersebut. Perkara itu sementara ditangani penyidik Unit III Tipikor.
“Ada laporan masyarakat, dugaan praktik pungli oleh kepala desa di Kecamatan Pulubala. Kasus sementara dalam penyelidikan penyidik Unit III Tipikor,” kata Djefri kepada wartawan, Jum’at 26 April 2024.
Djefri tak menyebut nama atau inisial kepala desa yang terseret kasus dugaan pungki itu. Namun, dia menyampaikan kepala desa itu di wilayah Kecamatan Pulubala.
“Yang telah diperiksa ada 10 saksi. Laporan masih sementara penyelidikan,” tutup Djefri.
Penulis: Even Makanoneng