Kronologi, Gorontalo – Pasca ditahannya Hamim Pou, ratusan warga Bone Bolango gelar aksi damai untuk mendukung mantan Bupati Bone Bolango tersebut.
Dari pantauan Kronologi.id, massa aksi yang menamakan dirinya sebagai aliansi pemuda dan masyarakat peduli Bone Bolango itu, tidak menggelar demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo, dan hanya melakukan aksi di seputaran Center Point Bone Bolango.
Belum diketahui pasti alasan batalnya aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi tersebut, namun menurut informasi yang diterima Kronologi.id, Koordinator lapangan dari aksi itu sudah lebih dulu menemui kepala kejaksaan tinggi, namun tidak diketahui isi dari pertemuan tersebut, dan aksi hanya berakhir di center point saja, Selasa (23/04/2024).
Salah satu orator dalam aksi, Himawan S Umar menyatakan bahwa, penahanan Hamim Pou oleh kejaksaan ini merupakan suatu bentuk kezaliman.
“saya menghimbau kepada massa aksi, bahwa apapun yang terjadi hingga hari ini adalah bentuk penzaliman kepada bapak mantan bupati kami Hamim Pou,” ucap dia
Menurut Himawan pernyataan tersebut juga dikuatkan oleh mantan kepala kejaksaan tinggi dalam sambutan resminya, yang mengatakan bahwa Hamim Pou tidak terlibat.
“Keterangan hari ini dipertegas oleh mantan Kajati Gorontalo melalui sambutan resminya, bahwa bapak Hamim Pou tidak terlibat dalam kasus bansos. ini adalah sinyal atau informasi bukti penguat untuk kita masyarakat Bone Bolango, bahwa kakak kami (Hamim Pou) tidak bersalah,” tambahnya.
Sebelumnya, dari surat pemberitahuan aksi yang diterima Kronologi.id, tertera bahwa aksi tersebut akan dilakukan di Kejati Gorontalo dengan center point sebagai titik kumpul massa aksi, selama tiga hari ke depan tepatnya pada Selasa, Rabu, kamis 23 hingga 25 April
Penulis: Alfiansyah Abaidata