Kronologi, Gorontalo – Panitia Khusus (Pansus) yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), pengelolaan barang milik daerah (PBMD) menskors pembahasan ranperda tersebut, hingga pekan depan Senin 27 April 2024.
Ketua Pansus, Aryati Polapa menerangkan dalam pertemuan yang berlangsung pada Senin 22 April 2024, belum dapat dinyatakan final karena masih dalam identifikasi berbagai hal yang menyangkut isi dalam ranperda tersebut.
“Antara lain bahwa dari hasil identifikasi kita itu justru menimbulkan pertanyaan, sebenarnya untuk apa eksekutif mengajukan ranperda, ini sementara hal-hal yang spesifik atau sifatnya yang bersifat kearifan lokal menyangkut pengelolaan barang milik daerah yang sering menjadi kemelut yang sering menjadi pertanyaan, Itu justru belum dirinci,” kata Aryati dalam wawancaranya usai rapat di ruangan komisi 3.
Ia menjelaskan bahwa masih ada hal-hal yang tidak tersentil dalam pembahasan yang muncul dalam pembahasan tersebut, sehingga pihak pansus meminta untuk hal-hal tersebut dapat diluruskan dan diinventarisir yang nantinya harus dapat dijawab oleh eksekutif karena diberi waktu satu minggu.
“Kita Skorsing dulu rapatnya dan nanti akan dilanjutkan minggu depan, minggu depan kita akan fokus di kertas kerjanya badan keuangan melalui bidang aset dan pendapatan kemudian sekretariat daerah melalui bagian umum dan bagian hukumnya jadi menu itu yang nanti akan kita bahas dalam diskusi yang akan datang.