Kronologi, Gorontalo – Kasus pelecehan seksual di Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo yang dilakukan oleh Rektor (AH) resmi dilaporkan ke Polda Gorontalo, Selasa (23/4/2024).
Korban pelecehan tersebut merupakan dosen dan tenaga pendidik yang berjumlah 11 orang. Hal itu disampaikan oleh Nismawati Male selaku kuasa hukum korban.
“Kalau untuk hari ini kami melaporkan tapi baru 1 korban, yang lainnya menyusul untuk pengembangan selanjutnya. Korban ada sekitar 15 orang yang belum diketahui, namun hanya 11 orang yang berani untuk melapor,” kata Nisma saat diwawancarai.
Nisma membeberkan, pelecehan itu dilakukan oleh AH di lingkungan kampus, yakni rektorat dan ruang fakultas. Lebih dari itu, pelecehan dilakukan oleh AH setelah lima hari Ia menjabat sebagai Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo.
“Kalau untuk kejadian pertama, dilakukan lima hari setelah dilantik tahun 2023,” ujar Nisma.
Nisma juga membantah bahwa pemberitaan AH masih menjabat sebagai rektor. Katanya, menurut keputusan BP2 UNUGO, AH sudah diberhentikan sebagai rektor.
“Kami sempat terkejut ada pemberitaan bahwa pelaku masih aktif padahal dia sudah diberhentikan,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, salah satu korban pelecehan (DR) menyampaikan harapannya kepada awak media agar pihaknya mendapatkan keadilan dan laporan tersebut menjadi efek jerah bagi pelaku.
“Kami sangat berharap keadilan, semoga ini menjadi efek jerah bagi si pelaku. Dan semoga juga apa yang disampaikan kami ini berhalusinasi semoga akan terjawab nanti,” terang DR.
Penulis: Audy Anastasya