Kronologi, Gorontalo – Anggota Komisi II DPRD dari Fraksi Golkar-Hanura Suwandi DJ Musa melakukan interupsi dalam rapat paripurna penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gorontalo Tahun Anggaran 2023, Jum’at 19 April 2024 kemarin.
Interupsi Suwandi disampaikan saat Ketua DPRD Syam T Ase memimpin pelaksanaan rapat. Suwandi menilai pelaksanaan paripurna kali ini terlihat berbeda dengan paripurna sebelumnya.
“Interupsi pimpinan. Saya melihat hari ini ada sedikit keanehan. Waktu yang lalu ketika bupati hadir dalam acara paripurna, yang tidak hadir wakil bupati. Hari ini ketika wakil bupati hadir, bupati tidak hadir. Apakah ini memang kondisinya seperti itu atau mungkin ada penyebab lain,” tanya Suwandi.
Suwandi mengatakan anggota DPRD tidak sepenuhnya belum tahu apakah terdapat polemik antara bupati dan wakil bupati, termasuk ketidakhadiran bupati
dalam paripurna.
Namun menurut dia, kondisi tersebut semakin menampakan kepada publik bahwa terjadi ketidakhamonisan dalam pemerintahan antara bupati dan wakil bupati.
“Kita semua tentu tidak tahu, tetapi ini makin menampakkan kepada publik bahwa memang antara bupati dengan wakil bupati justru semakin tidak harmonis,” ungkap Suwandi.
Namun demikian, Suwandi mengaku tidak ingin masuk terlalu dalam pada persoalan antara bupati dan wakil bupati. Suwandi menyampaikan permohonan maaf atas nama pribadi mengawali paripurna perdana usai cuti lebaran dilaksanakan.
“Melalui pak wakil bupati izinkan saya secara pribadi maupun mewakili teman-teman di DPRD menyampaikan salam hormat kepada pak bupati disertai permohonan maaf lahir batin,” tutup Suwandi.
Penulis: Even Makanoneng