Kronologi, Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menyambut kunjungan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Kedatangan lembaga non struktural mandiri yang sering disingkat KASN itu, berlangsung di Banthayo Li Yiladiya, Jumat (18/4/2024).
Pada kesempatan itu, Marten Taha menegaskan, ASN harus bebas dari segala intervensi yang bersifat memihak, dalam hal ini adalah intervensi politik. Karena menurutnya, ASN bertugas melaksanakan kebijakan pemerintah.
“Sesuai dengan ketentuan undang-undang nomor 20 ASN harus diawali dengan kedudukannya sebagai pelaksana kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, harus bebas dari segala intervensi golongan atau partai politik,” tegas Marten.
Lebih lanjut, dirinya tak memungkiri bahwa kebijakan pemerintah tidak terlepas dari kebijakan politik. Apalagi, terdapat argumen yang menyebutkan produk hukum adalah produk politik.
“Kita tidak bisa mungkiri bahwa setiap kebijakan pemerintah tidak terlepas dari kebijakan politik, bahkan ada argumen yang mengatakan produk hukum adalah produk politik,” tutur Wali Kota Dua Periode itu.
Lanjut Marten, dalam pelaksanaannya sebagai pelaksana kebijakan pemerintah, ASN senantiasa mempunyai kapasitas mulai dari penyusunan konsep, perencanaan, kemudian pelaksanaannya yang efektif dan efisien hingga pada pertanggungjawaban yang harus sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan.
Terakhir kata Marten, dirinya mengucapkan terima kasih kepada pihak KASN yang berkesempatan memberikan pembinaan di Pemerintah Kota Gorontalo. Ia juga berharap komunikasi dan kerja sama antara Pemerintah Kota Gorontalo dengan KASN dapat terus terjalin dengan baik di masa yang akan datang.
Penulis: Audy Anastasya