Kronologi, Gorontalo- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo menggelar rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Gorontalo Tahun 2023.
Ketua DPRD Syam T Ase mengatakan, pelaksanaan paripurna menyusul Surat Bupati Gorontalo Nomor: B-7.5/Bapelitbangda/127/2024 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.
“Pelaksanaan paripurna LKPJ 2023 setelah melalui pembahasan dalam rapat Badan Musyawarah. Agenda pertama, penyampaian Nota Pengantar LKPJ, lalu penyerahan naskah, pandangan masing-masing fraksi, serta penjelasan bupati,” kata Syam, Jum’at 19 April 2024.
Syam mengungkapkan, paripurna LKPJ disertai dengan pembentukan Panitia Khusus DPRD untuk membahas LKPJ bersama TAPD dan masing-masing instansi terkait.
“Setelah penjelasan tambahan dari pemerintah daerah, rapat akan dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus serta pembacaan surat keputusan Panitia Khusus,” jelas Syam.
Untuk diketahui, Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Gorontalo Tahun 2023 dihadiri 7 fraksi di DPRD, pejabat organisasi perangkat daerah, dan sejumlah tamu undangan.
Penulis: Even Makanoneng