Kronologi, Maros – Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin, S.STP., M.Si, memimpin rapat koordinasi terkait progres Dana Alokasi Khusus (DAK) tahap 1 dan Dana Alokasi Umum (DAU) Earmarking tahun anggaran 2024 bersama stakeholder terkait.
Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Setda Kantor Bupati Maros pada Kamis, 18 April 2024.
Dalam rapat tersebut, Sekda Maros memimpin diskusi untuk mengevaluasi progres pelaksanaan proyek-proyek yang menggunakan Dana Alokasi Khusus tahap 1 dan Dana Alokasi Umum Earmarking untuk tahun anggaran 2024.
Rapat koordinasi ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari dinas terkait, lembaga teknis, serta instansi lain yang terkait dengan penggunaan dan pelaksanaan dana tersebut.
Tujuan dari rapat ini adalah untuk memastikan bahwa proyek-proyek yang menggunakan dana DAK tahap 1 dan DAU Earmarking berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, rapat ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi potensi hambatan atau kendala yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan proyek tersebut dan mencari solusi terbaik untuk mengatasinya.
Diharapkan melalui rapat koordinasi ini, akan terjadi sinergi dan koordinasi yang baik antara semua pihak terkait sehingga pelaksanaan proyek-proyek pembangunan di Kabupaten Maros dapat berjalan lancar dan efisien.