Kronologi, Jember – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jember, Jawa Timur, menyerahkan santunan kecelakaan kerja dan santunan kematian sebesar Rp553 juta kepada tujuh petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia.
Santuan secara simbolis diserahkan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember, Dadang Komarudin, kepada istri atau ahli waris almarhum.
Penyerahan santunan tersebut, disaksikan Muhammad Syaiin, Ketua KPU Kabupaten Jember, dan anggota PPK Jember.
“Kami mendaftarkan semuanya dalam BPJS Ketenagakerjaan agar mereka bisa tenang bekerja dan ketika sakit saat bekerja bisa terkover BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Muhammad Syaiin, Rabu (3/4/2024).
Muhammad Syaiin menjelaskan, tujuh penyelenggara pemilu tersebut merupakan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan anggota Linmas (Satuan Perlindungan Masyarakat),” terangnya.
“Kami sampaikan terima kasih juga kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sudah bekerja sama dengan KPU Jember. Mudah-mudahan ke depan kerja sama ini dapat ditingkatkan,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember, Dadang Komarudin, atas nama pribadi dan keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya tujuh petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia.
“Mudah-mudahan husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan tetap sabar dan ikhlas. Pun, santunan jaminan ini bisa bermanfaat bagi keluarga melanjutkan cita-cita almarhum,” ujarnya.
Editor: Fian