Kronologi, Gorontalo – Panitia Khusus Pengelolaan Keuangan Daerah menggelar rapat perdana dengan menghadirkan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Gorontalo Roni Sampir, Senin 25 Maret 2024.
“Hari ini rapat perdana. Kami menghadirkan Ketua TAPD atau Sekretaris Daerah. Secara umum kami mempertanyakan sejumlah hal terkait pengelolaan keuangan daerah, termasuk permasalah sertifikasi guru karena terjadi penundaan pembayaran,” kata Ketua Pansus usai rapat.
Eman menuturkan, dalam rapat perdana, Roni tidak mampu menjawab saat dicecar dengan sejumlah pertanyaan oleh anggota Pansus. Contoh pertayaan yang tidak bisa di jawab Roni, seperti dasar regulasi terkait penundaan pembayaran sertifikasi guru.
“Pertanyaan sederhana kami, apakah keputusan penundaan itu dilakukan melalui keputusan TAPD atau tidak dan apa dasar regulasi yang digunakan pemerintah daerah. Nah, ternyata beliau tidak tahu,” ungkap Eman.
Selain tidak mampu menjawab pertanyaan Anggota Pansus tentang pembayaran sertifikasi guru, kata Eman, Roni terlihat tidak siap hadir dalam rapat perdana tersebut.
“Kami menilai dia belum siap. Mengertinya bahwa pengambilan kebijakan soal penundaan sertifikasi guru diputuskan oleh orang per orang. Bahkan berdasarkan keterangan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, seperti mereka minim koordinasi,” terang Eman.
Untuk mendalami lebih dalam pengelolaan keuangan daerah, Pansus DPRD pada rapat lanjutan akan menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain, seperti Inspektorat dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
“Insya allah rapat lanjutan besok. Kami akan melakukan pendalaman terkait pengelolaan keuangan daerah. Pertanyaan yang sama juga akan kami lakukan kepada Inspektorat. Fakta-fakta yang kami dapatkan hari ini akan kami buka,” tutup Eman.
Penulis: Even Makanoneng