Kronologi, Gorontalo – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gorontalo Hariyanto Manan menanggapi pernyataan Anggota DPRD dari Fraksi Golkar-Hanura Suwandi DJ Musa yang menyebut pengelolaan keuangan daerah amburadul.
Pernyataan Suwandi disampaikan usai rapat kerja Komisi II DPRD dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah serta Dinas Pendapatan batal di gelar, Senin 18 Maret 2024.
Manan lantas bertanya dasar ukuran atau parameter yang digunakan Suwandi hingga menyebut pengelolaan keuangan daerah amburadul.
“Saya tidak tahu, parameter (yang digunakan Suwandi) apa. Pada prinsipnya kami pemerintah melakukan pengelolaan keuangan sesuai dengan aturan perundang-undangan,” ujar Haryanto, Selasa 19 Maret 2024.
Manan mengatakan, alasan ketidakhadirannya di rapat kerja bersama Komisi II DPRD, karena masih menghadiri acara pemerintahan. Badan Keuangan juga tidak menerima udangan rapat kerja resmi dari DPRD.
“Tidak ada surat resmi dari DPRD terkait rapat kerja di Komisi II. Saya hanya menerima pesan WhastApp dari Mohamad T Ase (pegawai Sekretriar DPRD. Pesan itu meminta saya hadir di DPRD, tapi tidak disebutkan hadir dalam rangka apa,” jelas Manan.
Lepas dari persoalan tersebut, Manan menyebut kondisi keuangan daerah dalam kondisi tidak baik menyusul kebijakan pemerintah pusat, terhadap penggunaan anggaran dana transfer Dana Alokasi Umum atau DAU, hingga pemerintah daerah mengeluarkan surat edaran bupati dalam rangka melakukan efisiensi belanja untuk semua Oraganisasi Perangkat Daerah, termasuk Sekretriat DPRD.
Kebijakan pemerintah pusat ikut berdampak pada keterlambatan realisasi Anggaran Dana Desa (ADD), sertifikasi guru dan pemenuhan tanggung jawab kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu). Namun, Manan menegaskan, persoalan tersebut akan segera dapat diatasi.
“Kami terus berupaya dan bekerja, meski ada pihak-pihak tertentu yang belum puas. Contoh kecil pembayaran ADD untuk bulan Januari dan Februari 2024, sertifikasi guru untuk bulan Desember 2023 sudah terealisasi.
“Untuk ADD bulan Desember 2023 masih menunggu hasil audit BPK. Sedangkan sertifikasi guru untuk bulan Januari hingga Maret, kami menunggu dana transfer dari pemerintah pusat,” sambung Manan.
Penulis: Even Makanoneng