Kronologi, Gorontalo – Inspektorat Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) diminta melakukan audit kepada pengelolaan objek wisata Pantai Minanga yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kotajin. Hal itu juga telah menjadi hasil dalam rapat antara Komisi lll DPRD Gorut dan sejumlah pihak yang berkaitan dengan pengelolaan objek wisata Pantai Minanga.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi lll DPRD Gorut, Aryati Polapa dalam wawancaranya usai rapat pada Senin (18/3/2024).
“Selain meminta Inspektorat melakukan audit pengelolaan keuangan Pantai Minanga. Ada beberapa hal yang dihasilkan dalam rapat tersebut, terutama keinginan agar pengelolaan Pantai Minanga masih ditangani oleh pihak BUMDes Otajin. Seperti yang selama ini dilakukan,” ungkap jelasnya.
Pengelolaan Pantai Minanga juga dikatakan Aryati juga melibatkan pemerintah desa dan pemerintah daerah.
“Pemerintah menggelontorkan dana desa untuk pengelolaan salah satu destinasi wisata yang ada di Gorut ini. Hanya saja untuk laporan keuangan tahun 2022 dan tahun 2023 tidak ada,” kata Aryati.
Namun demikian, pemerintah daerah masih diharapkan untuk mempercayakan pihak BUMDes Kotajin untuk mengelola Pantai Minanga.
“Tetapi anggotanya perlu ditinjau kembali, jadi untuk pengisian struktur BUMDes baru itu kita serahkan ke pemerintah desa melalui musyawarah desa,” ujar Aryati.
Selain itu juga kata Aryati, sebelum musyawarah untuk penentuan struktur pengurus BUMDes Otajin yang baru dilaksanakan, harus ada audit yang dilakukan oleh pihak Inspektorat.
“Hal ini tentu terkait dengan pertanggungjawaban atas pengelolaan yang dilakukan, supaya nantinya tidak terjadi resiko-resiko kerugian pada saat sudah terbentuk pengurus yang baru,” pungkasnya.