Kronologi, Gorontalo – Anggota Fraksi Golkar-Hanura Suwandi DJ Musa menyidir Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo yang kerap melakukan perjalanan dinas luar daerah setelah mengeluarkan Surat Nomor: 900/BKAD/237/2024 perihal efisiensi belanja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Surat Bupati Gorontalo itu meminta agar seluruh SKPD membatasi pelaksanaan perjalanan dinas baik dalam kota maupun luar kota kecuali terhadap kegiatan yang bersifat mendesak, termasuk melakukan penghematan penggunaan listrik, air, telepon, internet, BBM, ATK, biaya cetak dan penggandaan, makan minum dalam rapat kegiatan dan penghematan-penghematan lainnya terkait dengan belanja operasional.
“Bupati meminta efisiensi belanja daerah, hemat listrik, hemat makan-minum, hemat perjalanan dinas, tapi bupati malah melakukan perjalanan dinas luar daerah. Itu fakta,” tegas Suwandi.
Selain itu, Suwandi mengusulkan agar DPRD Kabupaten Gorontalo segera membentuk Panitia Khusus Pengelolaan Keuangan Daerah. Menurut Suwandi, pengelolaan keuangan daerah saat ini sangat amburadul.
“Pansus ini jangan di salah artikan bahwa kami di DPRD malah mencari-cari kesalahan pemerintah daerah. Jangan seperti itu. Pansus kami lakukan dalam rangka untuk melihat sejauh mana pengelolaan keuangan oleh pemerintah daerah,” kata Suwandi.
Anggota Komisi II DPRD tersebut mengatakan Pansus Pengelolaan Keuangan dilakukan dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi Anggota DPRD terkait pelaksanaan fungsi pengawasan. Untuk itu pemerintahkan diharapkan tidak takut dengan pembentukan Pansus selama pengelolaan keuangaan telah dilaksanakan dengan baik dan benar.
“Tidak perlu pemerintah takut dengan pembentukan Pansus. Kalau memang pengelolaan keuangan daerah telah dilakukan dengan baik dan benar, maka silahkan dijelaskan dalam rapat Pansus,” terang Suwandi.
Tidak berhenti sampai di situ, Suwandi menyebut pengelolaan keuangan daerah amburadul terlihat pada realisasi pembayaran tunjangan profesi guru pada tahun 2023 yang sempat tertunda.
“Anggaran pembayaran tunjangan profesi guru ini dari pemerintah pusat. Masuk ke kas daerah untuk segera dibayarkan kepada para guru, karena hanya berstatus titipan. Lalu kenapa tidak dibayarkan. Apakah ini bukan amburadul. Pertanyaan saya, apa sih yang sebenarnya terjadi di daerah,” ujar Suwandi.
“Kami sudah mendapatkan sejumlah data, termasuk pengelolaan Dana PEN. Nah, retensi untuk sejumlah proyek belum terbayarkan, sementara anggaran itu tersedia. Lah kok pemerintah memiliki hutang Rp 6 Miliar. Maka inilah yang menjadi dasar kami untuk melaksanan Pansus,” tutup Suwandi.
Penulis: Even Makanoneng