Kronologi, Gorontalo – Perjanjian kerjasama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kotajin terkait pengelolaan objek wisata Pantai Minanga Atinggola hampir dipastikan rampung.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Gorut, Aryati Polapa menerangkan bahwa dalam rapat terakhir yang berlangsung Senin 18 Maret 2024, telah ada draft revisi PKS yang telah sesuai regulasi, karena PKS sebelumnnya tidak sesuai dengan regulasi yang ada.
“Sesuai dengan evaluasi tadi bahwa yang pertama, PKS itu baru draftnya, mereka inginkan PKS itu disusun rapi dan lengkap setelah pengurus baru terbentuk untuk Bumdes Minanga Kotajin,” ungkapnya, diwawancarai usai rapat di kantor DPRD.
Dikatakan Aryati bahwa Kepala Desa Kotajin telah memberikan kepercayaan kepada BUMDes untuk pengelolaan destinasi wisata Pantai Minanga, kendati demikian pendapatan dari pantai Minanga pada tahun 2022 hingga 2023 belum dilaporkan.
“Desa juga sudah menyisihkan anggaran untuk itu, namun dua-duanya tidak ada pendapatan. Nah mulai dari 2022, sampai dengan 2023 laporannya tidak ada,”
Dengan begitu, kata Aryati menyatakan bahwa pemerintah setempat masih mempercayakannya BUMDes untuk mengelola destinasi tersebut, namun seluruh pengurus harus dapat ditinjau kembali.
“Jadi untuk pengisian struktur BUMDes baru itu kita serahkan ke pemerintah desa melalui musyawarah desa, tetapi sebelum musyawarah itu harus ada audit dari inspektorat,” kata Aryati.
“Supaya nanti tidak terjadi resiko-resiko kerugian saat sudah ada pengurus baru, maka pengurus yang lama tidak bertanggung jawab,” tutupnya.
Penulis: Dani Baderan