Kronologi, Gorontalo – Komisi III DPRD Gorontalo Utara (Gorut) kembali melaksanakan rapat terkait dengan pengelolaan objek wisata Pantai Minanga di Kecamatan Atinggola, Senin (18/3/2024).
Rapat tersebut dikatakan Ketua Komisi lll, Aryati Polapa merupakan agenda lanjutan yang disepakati dalam rapat sebelunya dalam rangka untuk mendengarkan laporan keuangan dan perjanjian kerjasama (PKS) yang baru disusu
Namun dalam rapat tersebut PKS yang seharusnya telah siap hanya sebatas draft.
“PKS yang diminta disusun sesuai dengan regulasi terbaru, itu baru berupa draft saja. Mereka menginginkan agar PKS tersebut tersusun rapi dan lengkap setelah pengurus baru terbentuk untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Minanga Kotajin,” terangnya.
Selama ini kata aleg PDI Perjuangan tersebut untuk PKS telah ada. Akan tetapi, tidak lagi sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada.
Dalam pertemuan itu pula, dikatakan Aryati, Kepala Desa Minanga telah menyampaikan beberapa hal terkait dengan pengelolaan objek wisata Pantai Minanga.
“Kepala desa tadi juga sudah cerita bahwa tidak hanya daerah yang memberikan kepercayaan ke BUMDes Otajin ini dalam hal pengelolaan destinasi. Desa juga sudah menyisihkan anggaran untuk itu, tetapi dua-duanya tidak ada pendapatan,” ujar Aryati.