Kronologi, Gorontalo– Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo dari Fraksi PPP, Rahmat Hasan menyampaikan, dalam memperbaiki sistem perencanaan legislatif secara transparan pihaknya telah menggunakan elektronik pokok-pokok pikiran (e-pokir).
Menurut dia, penggunaan e-pokir sangat efektif dalam berbagai usulan atau aspirasi dari masyarkat hingga dapat ditampung dengan maksimal dan terstruktur. E-pokir merupakan usulan pengajuan kebijakan atau program yang diajukan oleh DPRD untuk difasilitasi melalui APBD.
“Tujuannya agar ada keterbukaan publik, e-pokir bisa menjadi bagian tak terpisahkan dari proses APBD. Misalnya, ada satu program yang belum dapat direalisasikan dalam APBD induk, maka dapat dilanjutkan di APBDP,” kata Rahmat, Selasa 12 Maret 2024.
Rahmat menjelaskan, e-pokir dapat bermanfaat bagi masyarakat apabila yang diajukan merupakan program yang benar-benar dibutuhkan. Selain itu, pembahasan pokok-pokir dan anggaran mulai mengemuka di DPRD jelang penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang menjadi cikal bakal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
“Program atau aspirasi masyarakat diharapkan dapat selaras dengan program setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada, tercipta sinergitas dalam membangun daerah,” pungkas Rahmat.
Penulis: Even Makanoneng