Kronologi, Gorontalo – Ketua Komisi I DPRD Syaripudin Bano menyatakan, penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2024 harus dilakukan sesuai dengan prinsip tepat jumlah, tepat harga, tepat mutu dan tepat waktu. Hal itu perlu dilakukan agar kebutuhan pupuk untuk para petani dapat tercukupi.
“Kami sudah menegaskan kepada pemerintah, bahwa kejadian di tahun 2023 jangan sampai terulang kembali pada tahun ini. Jangan sampai ada alokasi pupuk kita tidak terserap dengan baik, karena petani sangat membutuhkan pupuk bersubsidi,” kata Syaripudin, Selasa 12 Maret 2024.
Untuk mewujudkan penerima pupuk tepat jumlah, Syaripudin meminta penyaluran pupuk bersubsidi harus berdasarkan data yang terbaru dan sesuai dengan kebutuhan lahan petani. Tujuannya agar pupuk yang diterima petani sesuai dengan kebutuhan lahan.
“Yang kami minta data petani penerima pupuk bersubsidi benar-benar dilakukan dengan baik oleh Dinas Pertanian. Pemerintah harus lebih selektif dalam mengimput data petani penerima pupuk subsidi, biar yang tidak tercatat masuk dalam daftar penerima. Ini yang perlu diperhatikan sebelum sistem pengimputan di kementerian terkunci,” jelas Syaripudin.
Lebih dari itu, penyaluran pupuk oleh pemerintah diharapkan dapat lebih maksimal untuk mencegah kuota pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat bisa berkurang. Kata Syaripudin, pesan itu disampaikan langsung pihak Diretorat Pupuk dan Pestisida saat melakukan kunjungan kerja di Kementerian Pertanian.
“Kementerian telah mewanti-mewanti, bahwa ini harus menjadi perhatian bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten. Kalau jatah pupuk bersubsidi ini tidak terserap dengan baik, maka hal tersebut akan menjadi pertimbangan kementerian untuk menambah jumlah kuota pada jatah pupuk tahun selanjutnya,” ungkap Syaripudin.
“Hal lain yang harus menjadi perhatian adalah surat keputusan bupati terhadap jumlah alokasi kebutuhan pupuk. Terinformasi Kabupaten Boalemo belum melakukan hal itu, maka akan berpengaruh pada alokasi pupuk tahun depan. Karena jumlah pupuk bersubsidi dari kementerian mengacu pada data kebutuhan provinsi bukan kabupaten,” imbuh Syaripudin.
Untuk itu, ia menghimbau kepada pemerintah baik provinsi dan kabupaten dapat melakukan koordinasi dengan baik perihal kebutuhan pupuk petani di Provinsi Gorontalo. Ia meminta kepada pemerintah yang belum menerbitkan surat keputusan bupati terkait jumlah kebutuhan pupuk dapat segera melakukan hal tersebut.
“Saya menghimbau kepada pemerintah provinsi agar hal ini menjadi perhatian serius untuk mengingatkan kepada kabupaten dan kota yang belum menerbitkan surat keputusan perihal jumlah pupuk sesuai kebutuhan petani,” pungkas Syaripudin.
Penulis: Even Makanoneng