Kronologi, Gorontalo – Perwakilan Komisi I, II dan III DPRD Kabupaten Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pertanian (Kementan) di Jakarta beberapa hari lalu. Kunjungan kerja gabungan komisi dipimpin langsung Ketua Komisi I dari Fraksi Partai Demokrat Syaripudin Bano.
Syaripudin mengatakan, kunjungan kerja wakil rakyat di Kementan tidak lain untuk menindaklanjuti aspirasi atau keluhan para petani menyusul kebutuhan pupuk bersubsidi di Kabupaten Gorontalo.
“Dasar kunjungan kerja kami di Kementerian Pertanian demi mereka para petani. Banyak dari mereka mengeluh soal ketersediaan pupuk bersubsidi yang terbatas. Mereka mengeluh, kebutuhan pupuk yang diterima tidak sesuai dengan luas lahan mereka,” kata Syaripudin melalui voicenote WhatsApp, Jum’at 8 Maret 2024.
Ia menuturkan, kuota pupuk bersubsidi yang diterima petani dengan luas lahan per satu hektar berbeda-beda. Sebagian petani menerima jatah pupuk 85 kilogram per hektar, sementara petani lain menerima 100 hingga 150 kilogram per hektar.
“Untuk menjawab persoalan itu, maka kami berkunjung ke Kementerian Pertanian. Apakah jatah pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Gorontalo berkurang atau seperti apa. Tujuan kami agar para petani sejahtera,” jelas Syaripudin.
Berdasarkan hasil kunjungan tersebut, komisi gabungan menerima informasi dari Kementerian Pertanian, bahwa jumlah kouta pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Gorontalo tahun 2023 tidak berkurang. Untuk kuata pupuk urea 33.000 ton, sedangkan kuota pupuk phonska 18.600 ton.
“Alasan kementerian mengapa para petani menerima pupuk bersubsidi dengan luas lahan yang tidak sesuai, karena masalah pengimputan data. Terdapat data yang tidak tercover dalam sistem pengimputan data,” ungkap Syaripudin.
Kendati demikian, kuota pupuk untuk Kabupaten Gorontalo tetap bertambah di tahun 2024. Kementerian Pertanian mengalokasikan pupuk urea untuk Kabupaten Gorontalo sebanyak 53.000 ton. Sementara untuk pupuk phonska pemerintah pusat mengalokasikan 37.000 ton.
“Alhamdulillah jatah pupuk untuk daerah bertambah. Ini adalah kabar baik untuk para petani kita. Nah, kami ingin kuota pupuk bersubsidi di tahun ini selaras dengan kebutuhan petani. Jangan ada lagi yang tidak masuk dalam sistem pengimputan data. Kami ingin agar bagaimana pemerintah daerah dapat mensiasati hal ini,” tandas Syaripudin.
Penulis: Even Makanoneng