Kronologi, Pohuwato – Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, menugaskan Kepala Dinas Perindustrian, perdagangan, koperasi dan UKM, Ibrahim Kiraman, untuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Camat Duhiadaa, menggantikan Ali Mbuinga yang diduga terjerat kasus narkoba.
Hal itu terungkap berdasarkan surat perintah Plh yang dikeluarkan oleh Bupati tertanggal 6 Maret 2024 dengan nomor: 800/PEM_/203.
“Terhitung mulai 7 Maret 2024, di samping jabatannya sebagai Kepala Dinas Perindag Koperasi dan UKM, juga melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian Camat Duhiadaa Kabupaten Pohuwato,” kata Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).
Penunjukan kadis Perindagkop sebagai Plh itu lanjut Saipul, untuk mengisi kekosongan jabatan camat sebelumnya yang sedang menjalani proses hukum terkait dugaan penyalahgunaan obat terlarang.
“Camat Duhiadaa definitif kita ketahui bersama saat ini tengah menjalani proses hukum, untuk mengisi kekosongan jabatan, maka perlu ada langkah Pemerintah untuk itu dengan melakukan pengisian jabatan Plh,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Saipul juga meminta kepada masyarakat untuk menghargai proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian saat ini.
“Kiranya kita sama-sama menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Kepada masyarakat kami menghimbau untuk tetap menjaga keamanan dan tidak mudah terprovokasi. Percayakan prosesnya kepada pihak Kepolisian,” pungkasnya.
Penulis: Hamdi