Kronologi, Gorontalo – Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah memastikan proses pembayaran aparatur sipil negara atau ASN berjalan per hari ini Kamis tanggal 6 Maret 2024.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Hariyanto Manan mengatakan, pembayaran memang mengalami keterlambatan lima hari karena mekanisme dan proses administrasi.
“Yang jelas mulai dicairkan per hari ini. Memang ada keterlambatan karena ada mekanisme dan proses administrasi. Semua itu harus dilakukan secara baik dan benar,” kata Yanto saat diwawancarai.
Yanton mengatakan, sumber gaji ASN berasal Dana Alokasi Umum atau DAU melalui dana transfer dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Namun, sebelum masuk kas daerah, pemerintah terlebih dulu menyampaikan laporan keuangan bulan Februari.
“Jumlah pembayaran hak ASN untuk bulan Maret sebesar kurang lebih Rp 27,5 Miliar. Semua sementara berproses, insya allah hari ini masuk ke rekening para ASN,” terang Yanto.
Yanto mengaku tidak mempersoalkan beragam kritik dari sejumlah pihak yang mempersoalkan keterlambaran pembayaran gaji selama lima hari. Menurut dia, setiap pejabat tidak akan pernah lepas dari kritikan.
“Saya pikir kritikan itu baik, harus diterima, dan tak boleh marah. Saya terima semua kritikan untuk perbaikan kinerja pemerintah yang lebih baik,” pungkas Yanto.
Penulis: Even Makanoneng