Kronologi, Pohuwato – Seorang oknum camat berinisial B di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian atas dugaan keterlibatan narkoba. Pejabat abdi negara atau ASN tersebut diamankan di rumah dinas pada dini hari Senin 4 Februari 2024.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan Kronologi.id, B diamankan Anggota Ditresnarkoba Polda Gorontalo di Kabupaten Pohuwato. Polisi pun berhasil menemukan barang bukti sejumlah 10 sachet paket narkoba dari tangan B.
Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, saat dikonfirmasi tak membantah dan membenarkan soal penangkapan seorang camat di wilayahnya itu. Namun, Winarno tidak merinci terkait kronologis penangkapan.
“Ya benar. Yang menangkap bukan Polres, tapi pihak Polda Gorontalo,” kata Winarno kepada wartawan, Selasa 5 Maret 2024.
Penulis: Even Makanoneng