Kronologi, Gorontalo – Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo berhasil meraih predikat terbaik dalam pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2022 dengan nilai A.
Hasil tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor: 514/28/XII/2023 tentang Penetapan Hasil Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten dan Kota se Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2022.
Kepala Dinas Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gorontalo Hariyanto Manan menyampaikan, prestasi tersebut menjadi bukti pengelolaan keuangan daerahberjalan optimal, terutama dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Pemerintah bersyukur mendapatkan nilai A, terbaik se Provinsi Gorontalo dalam pengukuran IPKD tahun 2022. Ini menjadi motivasi kami pemerintah, khususnya Dinas Keuangan untuk terus meningkatkan kinerja,” kata Yanto saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at 1 Maret 2024.
Yanto mengatakan, predikat terbaik diraih juga tidak lepas berkat kerja keras bersama seluruh perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, yang tertib dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan dalam mengelola keuangan daerah.
“Prestasi ini bukti komitmen dan konsistensi pemerintah daerah. Selain tertib dan taat pada regulasi, pengelolaan kuangan telah berjalan efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab,” terang Yanto.
Untuk ditehui, pengukuran terhadap IPKD TA 2022 di seluruh provinsi menggunakan enam dimensi penting. Di mensi itu meliputi kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran; Pengalokasian anggaran belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD); Transparansi keuangan daerah; Penyerapan anggaran; Kondisi keuangan daerah; dan Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Penulis: Even Makanoneng