Kronologi, Gorontalo – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Gorontalo Utara selalu mengalami kekalahan dalam persoalan hukum dengan PT. Gorontalo Alam Bahari terkait dengan pengelolaan Pulau Saronde. Sehingga pemda diminta dapat menjadikan hal itu sebagai pelajaran dalam meghadapi persoalan ditingkat kasasi Mahkamah Agung.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Komisi 1 DPRD Gorut, Matran Lasunte, ia menyampaikan hal itu agar nantinya kedepan tidak akan terjadi lagi.
“Permasalahan pengelolaan Pulau Saronde yang saat ini tengah berproses hukum harus dijadikan pelajaran oleh pihak eksekutif. Dan harus banyak berbenah dan belajar dari pengalaman yang terjadi dan yang sudah-sudah,” tegas Matran saat dihubungi, Selasa (27/2/2024).
Dengan telah sampainya persoalan itu ke tingkat kasasi, ia mengharapkan pemda dapat mempersiapkan apa saja yang menjadi kebutuhan nanti, terlepas dari persoalan tersebut, Matran lebih kepada proses evaluasi, terutama terkait dengan kerjasama dengan pihak ketiga.
“Kalau tidak salah, mungkin ini bukan yang pertama. Ada juga beberapa persoalan lainnya yang berakhir di ranah hukum dan pemda posisinya selalu dalam posisi kalah,” kata dia.
“Kenapa Pemda selalu kalah. Ada apa? Mungkin ada hal-hal yang harus dibenahi dan harus memperbanyak referensi baik itu referensi hukum maupun referensi dari daerah lain,” tambahnya.