Kronologi, Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha meminta agar seluruh jajarannya bersama elemen masyarakat dapat menekan penyebaran dan penyalahgunaan narkotika.
Marten menerangkan, saat ini narkoba menjadi ancaman besar yang dapat merusak generasi penerus bangsa. Sehingga, menurutnya, memberantas penyebaran dan penyalahgunaan narkoba adalah hal yang mutlak untuk dilakukan.
“Kita bikin agar daerah kita ini betul-betul tanggap terhadap ancaman rusaknya generasi muda kita dengan adanya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah kota Gorontalo,” ungkap Marten ketika diwawancarai usai dirinya menghadiri rapat koordinasi (Rakor) pengembangan dan pembinaan tanggap ancaman bahaya narkoba di wilayah Kota Gorontalo, Senin (19/2/2024) yang diselenggarakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gorontalo.
Marten menerangkan, dalam memberantas narkoba pihaknya merujuk pada regulasi yang berlaku seperti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2020. Untuk Kota Gorontalo Sendiri sudah diterbitkan Peraturan Wali Kota tentang aksi rencana daerah yang mengatur tentang pencegahan dan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba
“Rencana aksi tersebut, akan dilakukan di lintas sektor, misalnya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas kesehatan,” kata Marten,
Pemerintah Kota Gorontalo juga telah menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional setempat untuk memperkuat pemberantasan Narkoba. Kerjasama itu dilakukan dalam pelaksanaan kelurahan dan kecamatan yang bersih dari narkoba (Bersinar).
“Di Kota Gorontalo dari 50 kelurahan ini sudah ada 8 kelurahan yang dikategorikan Bersinar,” ucap marten.
Marten menyampaikan akan terus memaksimalkan tingkat keamanan wilayah kota Gorontalo dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi muda, menurutnya hal itu harus benar benar terselenggara dan pemerintah harus tanggap.
Penulis: Dhani Baderan