Kronologi, Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, telah mengusulkan materi bahaya penyalahgunaan narkoba dijadikan materi dalam khutbah Jumat dan ceramah-ceramah agama kepada Kementerian Agama Kota Gorontalo sebagai bagian dari Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN)
“Terkhusus Kemenag, melalui da’i-da’i agar bisa memasukkan unsur dari bahaya penyalahgunaan narkoba pada khutbah jumat, termasuk juga dalam ceramah agama, sehingga masyarakat bisa sadar,” ungkap Marten ketika diwawancarai usai dirinya menghadiri rapat koordinasi (Rakor) pengembangan dan pembinaan tanggap ancaman bahaya narkoba di wilayah Kota Gorontalo, Senin (19/2/2024).
Hal itu diusulkan karena pemberantasan narkoba di Kota Gorontalo menjadi salah satu prioritas pemerintah, karena untuk mengimbangi program dan regulasi yang dilahirkan. Seperti Peraturan Wali Kota tentang rencana aksi daerah dan program bersih dari narkoba (Bersinar) yang sudah bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gorontalo.
Dalam kesempatan itu, Marten juga meminta kepada semua pihak untuk saling koordinasi dalam rangka menumpas peredaran narkotika. Mulai dari TNI, Polri, ASN, dan masyarakat.
“Bila kita saling berkoordinasi dengan baik, Insya Allah peredaran narkoba di Kota Gorontalo bisa terlaksana dengan baik,” pungkasnya.
Penulis: Dhani Baderan