Kronologi, Jakarta – Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Agustyati menilai sistem informasi rekapitulasi pemilihan umum (Sirekap) belum siap digunakan dalam Pemilu 2024.
Ketidaksiapan itu menimbulkan beberapa data janggal seperti perbedaan antara jumlah perolehan total suara partai dengan jumlah akumulasi perolehan suara yang didapatkan si caleg.
“Saya melihatnya demikian, ini sepertinya Sirekapnya tidak siap,” kata wanita yang akrab disapa Ninis seperti dikutip cnn, Senin (19/2/2024).
Ninis mengatakan mestinya Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera memperbaiki Sirekap. Sebab, Sirekap mempublikasikan gambaran hasil pemilu meski belum hasil resmi.
Selain itu, Sirekap juga digunakan publik untuk memantau dan mengawasi jalannya proses penghitungan suara karena ada unggahan foto C hasil.
“Menurut saya yang diperlukan sebetulnya adalah KPU merespons cepat dan membenahi Sirekap. Bukan Sirekapnya yang ditutup,” ucapnya.
Menurutnya, pengakuan dan permohonan maaf oleh KPU terkait janggal data Sirekap tidak cukup. Ninis meminta KPU segera memperbaiki Sirekap untuk mengembalikan kepercayaan publik.
“Harus segera diperbaiki, dan memberikan informasi yang jelas kepada publik sejelas-jelasnya bahwa Sirekap ini bukan hasil resmi, dan juga menjelaskan apa yang terjadi dengan Sirekap. Ini salah satu cara untuk mengembalikan kepercayaan publik,” katanya.
Sebelumnya, data pada Sirekap menunjukkan keanehan. Misalnya, total perolehan suara Partai Gerindra di Dapil Jakarta II dalam Sirekap tertulis mendapatkan 14.238 suara.
Namun, terdapat salah satu calegnya yang bernama Agus Anwar Moka yang mendapatkan suara 43.755 suara. Artinya, suara Moka lebih tinggi dari total perolehan suara Partai Gerindra di Sirekap Pileg.
Padahal, jika diakumulasikan suara dari tujuh caleg Gerindra yang maju di Dapil ini, seharusnya Gerindra mendapatkan total perolehan suara sebesar 67.189, bukan 14.238 suara seperti yang tercantum dalam Sirekap Pileg.
Terbaru, Sirekap KPU menunjukkan tiap caleg di Dapil Jakarta II memperoleh suara rata-rata mencapai 200 ribu suara.
Misalnya, total perolehan suara caleg dari PDIP di Dapil Jakarta II dalam Sirekap tertulis mendapatkan 2.170.142 suara.
Kemudian total perolehan suara caleg dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) mencapai 2.679.467 suara. Jika diakumulasikan perolehan suara parpol di Dapil Jakarta II bisa melewati jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 di DKI Jakarta yang hanya 8.252.897 pemilih.
KPU menjelaskan soal kejanggalan data Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dalam sistem informasi rekapitulasi pemilihan umum (sirekap).
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI Idham Holik mengatakan KPU memastikan data hasil perolehan suara peserta pemilu yang ada dalam Sirekap harus akurat. Begitu juga dengan data yang ditampilkan untuk publik melalui website pemilu2024.kpu.go.id.
“Akurasi data perolehan suara peserta pemilu diindikasikan dengan adanya data yang sinkron antara data yang terdapat dalam foto Formulir Model C.Hasil (berformat plano) dengan hasil pembacaan atas foto tersebut yang ditampilkan dalam data numerik,” kata Idham saat dihubungi, Minggu (18/2/2024).
Editor: Alfian Risfil A