Oleh: Sugiyanto (SGY)-Emik
~Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat)~
Selah pencoblosan, jika ditanya “Pilpres Pilih Siapa?” jawaban sesuai prinsip “LUBER-JURDIL”. Merahasiakan pilihan dilindungi aturan, mengikuti prinsip Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil.
Meskipun berbohong tetap sesuai dengan Undang-Undang, namun perlu diingat bahwa kejujuran tetap dihargai. Agat tak berbohong, penting untuk menghindari pertanyaan dari orang lain tentang pilihan terkait Pemilu.
Hasil poll dari warga yang baru keluar dari bilik suara disebut exit poll. Ini adalah penghitungan cepat dengan menggunakan pemilih yang baru meninggalkan tempat pemungutan suara (TPS) sebagai responden.
Meski hasilnya dapat dipengaruhi oleh kejujuran responden, kita harus memahami bahwa kesimpulan dari exit poll sebaiknya dihindari mengingat rahasia pemilihan dan prinsip “LUBER JURDIL.”
Dalam memahami aturan Pemilu, sebaiknya kita berhati-hati dalam mengambil kesimpulan dari exit poll. Rakyat cenderung cerdas dan memahami pentingnya menjaga kerahasiaan pilihannya.
Sebagai alternatif, perhitungan Quick Count atau menunggu Real Count dari lembaga resmi seperti KPU lebih tepat untuk mendapatkan hasil yang akurat dan sesuai prinsip Pemilu “LUBER JURDIL.”
Jakarta, 14 Februari 2024