Kronologi, Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengungkapkan, saat ini di daerahnya belum ada Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Hal itu disampaikannya usai bertemu dengan Tim dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), pada Senin 12 Februari 2024, dalam rangka kunjungan kerja untuk mengadvokasi Perda tentang KTR di wilayah Kota Gorontalo.
Marten Menerangkan bahwa Pemerintah Provinsi Gorontalo, bersama dengan DPRD telah menerbitkan Perda tentang KTR. Tetapi saat ini Kota Gorontalo belum menerapkan perda tersebut karena pada pengajuan di DPRD pada Tahun 2018 sempat ditolak
“Karena pernah mengajukan di DPRD pada tahun 2018, namun sempat ditolak,” tutur Marten.
Marten menerangkan sebelum melakukan pengusulan ke DPRD, pihaknya telah mengumpulkan Perda terkait dengan KTR, hingga menetapkan beberapa lokasi seperti di kawasan publik, kawasan tertutup dan perkantoran baik swasta dan pemerintah, hingga tempat-tempat ibadah di kawasan-kawasan tertentu.
“Apalagi di rumah sakit itu dilarang untuk merokok. Misalnya, RS Aloe Saboe, RS Otanaha dan seluruh puskesmas yang ada, serta seluruh klinik yang ada di Kota Gorontalo,” ungkapnya.
Namun kata, Marten ia menyebut pada saat pembahasan selanjutnya tidak ditindaklanjuti, tidak dapat dilanjutkan atau tidak, karena tidak disahkan, padahal saat itu Perda KTR di Kota Gorontalo telah mendapatkan dukungan oleh berbagai pihak.
Masalah rokok kata Marten adalah masalah yang pelik, karena berdasarkan penelitian riset kesehatan daerah (Riskesda) yang dilakukan pada tahun 2018, menyatakan bahwa Provinsi Gorontalo adalah daerah dengan konsumsi rokok tertinggi pada anak usia dini atau usia sekolah.
“Bahkan, pada suatu ketika, dari jumlah penduduk Provinsi Gorontalo yang hanya 1,3 juta orang, dipresentasikan konsumsi narkoba tertinggi di Indonesia, pada tahun 2017, Ini dalam hal persentase, walaupun jumlahnya sedikit, jika dibandingkan dengan kota-kota besar, seperti di Jawa dan kota besar lainnya di Sulawesi,” tambah dia.
Kendati demikian, ia menjelaskan bahwa pihaknya telah berusaha mengantisipasi masalah tersebut.
Penulis: Dhani Baderan