Kronologi, Pohuwato – Proyek pembangunan lapangan mini soccer di Desa Bumi Bahari, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo diduga bermasalah.
Pasalnya, proyek pembangunan lapangan yang anggarannya bersumber dari dana desa tahun 2023 senilai Rp350 juta itu oleh Ketua Pohuwato Watch, Ikal Rahim, dinilai mangkrak dan harus mendapat perhatian dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato.
“Itu anggarannya dari tahun 2023. Oleh karena itu kami minta ini diperiksa oleh Kejari,” katanya kepada Kronologi. Minggu (11/2/2024).
Ikal mengaku khawatir karena potensi kerugian atas proyek lapangan mini soccer yang bersumber dari dana desa tersebut cukup besar.
“Karena ini dana yang diperuntukkan bagi masyarakat untuk kesejahteraan rakyat, tapi kemudian seolah-olah dibiarkan terbengkalai. Kerugian sama dengan korupsi,” jelasnya.
Menanggapi itu, Kepala Desa Bumi Bahari, Ferli Pakaya, mengatakan bahwa proyek tersebut sesungguhnya tidak mangkrak. Apalagi sambungnya, bahan-bahan untuk bangunan tersebut telah tersedia.
“Cuma kendala-kendala kita itu hujan. Kemudian, saya sempat antri untuk pinjam alat pemadat di Marisa tapi masih di sewa PT PETS selama sebulan. Kalau untuk bahan-bahannya sudah siap semua,” kata dia.
Tidak hanya itu, setelah selesai pengecoran juga kata dia, ia tinggal menelpon dua orang ahli/teknisi pasang rumput dari Jakarta untuk datang ke Desanya.
“(Itu pembangunan lapangan) mini soccer. Kita juga sempat ada evaluasi dari kecamatan. Jadi semua bahannya sudah siap, sudah ready, jadi hanya tinggal mau kerja sebenarnya,” bebernya.
Ferli, juga mengatakan bahwa anggaran untuk pembangunan proyek itu sebesar Rp 369 juta dari Dana Desa tahun 2023. Hanya saja kata dia, jumlah anggaran tersebut sesungguhnya tidak mencukupi untuk proyek tersebut.
“Cuma karena kita sudah terlanjur eksekusi, mau tidak mau harus kita selesaikan. InsyaAllah tahun ini tetap selesai. Sebenarnya beberapa hari ini kita mau kerja, cuma dia harus terkena (sinar) matahari beberapa hari dulu baru bisa kita kerja karena kalau masih hujan kan tidak bisa di kerja. Tinggal eksekusi, hanya persoalan teknisnya saja sebenarnya,” tegasnya.
“Jadi sebenarnya kita hanya keterlambatan persoalan teknis kerjanya, terus termasuk keterlambatan bahannya, karena itu kan dari Jawa. Jadi ketika kita selesai eksekusi untuk pengecoran lantainya, baru bisa eksekusi untuk rumputnya, karena kalau untuk pengecoran lantainya itu kan tidak bisa lama, karena dia kan harus langsung ditutup, begitu,” pungkasnya.