Kronologi, Gorontalo – Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan Kono mengikuti wawancara penilaian Panitrana Award Tahun 2023 tingkat Provinsi Gorontalo, Panitrana Award tersebut merupakan Kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang dinilai telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerjanya dengan baik.
Dalam wawancara dengan tim penilai Paritrana Award Tahun 2023 itu, Ryan Kono menyampaikan bahwa ia memaparkan dan berdialog tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Di mana tadi kami sampaikan kami di tingkat pimpinan, oleh Walikota sudah mengeluarkan peraturan Wali Kota Gorontalo tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi TPKD, PPPK, dan Pekerja Informal di Kota Gorontalo, dan diikuti oleh Instruksi Wali Kota Gorontalo dan juga Surat Edaran Walikota Gorontalo,” ungkapnya usai kegiatan wawancara itu, pada Rabu (7/2/2024)
Pada prinsipnya, kata Ryan, pemerintah telah mengeluarkan peraturan walikota untuk menjamin perlindungan melalui Jaminan Kesehatan Nasional yakni BPJS Ketenagakerjaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), dan non ASN.
“Tadi juga disampaikan juga bahwa kenaikan dari 2020 sampai 2023 itu terjadi kenaikan yang cukup signifikan, nah itu atas inisiasi dari wali kota untuk bagaimana bisa mengcover BPJS Ketenagakerjaan kepada ASN dan non ASN,” tutup Ryan.
Penulis: Dhani Baderan