Kronologi, Gorontalo – Sesuai dengan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemiliu (Bawaslu) dan BPJS Kesehatan Nomor 20 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan dan Optimalisasi Kepesertaan Aktif Program JKN Bagi Petugas Penyelenggara Pemilu dan Pilkada Tahun 2024, saat ini BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo bersama seluruh pemerintah daerah dan juga KPU serta Bawaslu se-Provinsi Gorontalo telah berperan aktif dalam mengupayakan dan memastikan seluruh petugas Pemilu dan Pilkada di tahun 2024 memiliki kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Djamal Adriansyah menjelaskan, saat ini khususnya di Kabupaten Gorontalo Utara sampai dengan 06 Februari 2024 sejumlah 3.958 petugas Pemilu yang terdiri dari petugas KPU dan Bawaslu, sebanyak 3.916 sudah terdaftar sebagai peserta JKN aktif. Sedangkan sisanya sebanyak 42 petugas Pemilu masih dalam proses reaktivasi yang nantinya akan juga menjadi peserta aktif JKN.
“Sebagai bentuk komitmen mendukung agenda nasional yaitu Pemilu tahun 2024, BPJS Kesehatan bersama dengan pemerintah daerah dan juga stakeholder terkait akan mengupayakan bagi seluruh petugas Pemilu di tahun 2024 memiliki kepesertaan JKN aktif,” jelas Djamal dalam keterangan resminya, Rabu (7/2/2024).
Djamal menambahkan selain melakukan optimalisasi kepesertaan aktif bagi petugas Pemilu, BPJS Kesehatan telah melakukan skrining riwayat kesehatan yang bertujuan sebagai langkah previntif atau pencegahan dan mengetahui resiko kesehatan dari masing-masing petugas Pemilu tahun 2024 yang akan bertugas. Adapun skrining riwayat kesehatan bagi petugas Pemilu dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN ataupun bisa melalui Alamat Uniform Resource Locator (URL) yang telah disediakan.
“Skrining riwayat kesehatan merupakan aplikasi asesmen secara mandiri yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh peserta JKN termasuk petugas Pemilu yang akan bertugas di tahun 2024 ini untuk mengetahui resiko dan juga riwayat kesehatannya sendiri,” kata Djamal.
Selain itu disampaikan juga bahwa optimalisasi kepesertaan JKN aktif bagi petugas Pemilu tahun 2024 telah dilakukan di seluruh Kabupaten Kota se-Provinsi Gorontalo, dengan adanya upaya ini agenda nasional bisa berjalan dengan lancar dan seluruh petugas Pemilu bisa bekerja dengan optimal karena sudah terlindungi jaminan kesehatannya.
Penulis: Dhani Baderan