Kronologi, Jakarta – Dewan Pers dengan segenap masyarakat pers telah siap untuk melakukan “Deklarasi Kemerdekaan Pers” yang nantinya dihadiri oleh tiga pasangan capres-cawapres di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Dalam Keterangan Resminya, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengatakan, Deklarasi Kemerdekaan Pers itu sebagai komitmen dari ketiga pasangan capres-cawapres untuk tetap mendukung kemerdekaan pers yang sejak reformasi 1998 bergulir.
Hal itu disampaikannya dalam acara persiapan deklarasi pada Senin (5/2/2024).
“Kami meyakini ketiga pasang capres-cawapres punya visi yang sama dalam menjaga pers yang independen dan selama ini telah berhasil menjaga proses demokrasi berlangsung dengan baik di tanah air,” kata Ninik.
Ia menilai, pers sebagai pilar keempat demokrasi memiliki tanggung jawab yang sama untuk terus menyuarakan kebenaran, menjaga proses demokrasi, dan memastikan semua informasi yang dihasilkan betul-betul berdampak positif bagi masyarakat.
“Pers punya andil besar untuk mewujudkan pemilu yang damai, sejuk, dan berhasil memilih pemimpin terbaik bagi Indonesia. Mari kita turut mengawal proses demokrasi ini dengan baik,” katanya.
Sementara itu, ketiga tim sukses sudah memastikan pasangan capres-cawapres masing-masing akan hadir dan mendukung acara yang digelar Dewan Pers itu.
Untuk diketahui, acara ini sebelumnya akan dilaksanakan pada Rabu, 7 Februari. Namun karena kesibukan ketiga paslon, maka acara diundur pada 10 Februari dan bertempat di Hall Dewan Pers.
Selain dihadiri ketiga paslon, deklarasi ini juga akan dihadiri seluruh ketua konstituen organisasi pers dan perusahaan pers, serta sejumlah tokoh pers. Acara juga akan disiarkan langsung oleh televisi nasional.
Penulis: Dhani Baderan