Kronologi, Gorontalo – Baru-baru ini, telah viral kasus guru sekolah menengah pertama (SMP) menyodomi siswanya. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi Tien Mobiliu sebagai perwakilan rakyat juga sebagai perempuan di lembaga legislatif.
Legislator Partai Hanura itu menegaskan, penyodoman harus segera diproses hukum karena merupakan tindakan yang sangat keji dan tidak patut dilakukan oleh seorang guru.
“Harusnya guru yang menjadi pendidik siswa menjadi siswa yang baik dan berakhlak justru melakukan tindakan yang keji, harus diadili, seadil-adilnya,” kata Anggota DPRD kota Gorontalo itu, Selasa (06/02/2024).
Tien menyampaikan, pelaku penyodoman tak bisa diberikan dispensasi apapun dan harus dipecat agar kejadian keji yang merusak moral dan mental siswa tak kembali terjadi dan menjadi pelajaran bagi lainnya.
“pelaku tersebut harus dipecat dari sekolah tempat mengajarnya dan segera dilakukan proses hukum,” tegas Tien.
Di samping itu, bagi Tien, korban dari kejadian tersebut agar diberi pendampingan oleh dinas terkait dan mendapatkan perhatian khusus agar trauma itu bisa segera ditangani oleh dinas atau lembaga yang membidangi.
“Saya harap ada pendampingan dari dinas atau lembaga yang membidangi itu, dan juga ada penguatan dari para ustadz atau Ulama untuk sama-sama membantu dan memberantas kasus seperti ini agar tidak terjadi lagi,” pungkasnya.
Penulis: Audy Anastasya